Senin, 6 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Polisi Lepaskan AL karena Tak Terindikasi sebagai Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Teka-teki kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mulai tersibak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
ISTIMEWA
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mulai tersibak.

Tim gabungan dari penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mulai mendapatkan petunjuk mengenai pelaku setelah mendapatkan keterangan dari Novel di Singapura.

Novel memberikan satu foto orang yang diduga menjadi penyiram air keras ke arah mukanya.

Awalnya, pihak kepolisian mendatangi Singapore National Eye Centre (SNEC) tempat Novel dirawat, di Singapura.

Namun, mereka tidak mendapatkan izin dari pihak dokter untuk menanyai Novel karena faktor kesehatannya.

"Sampai di sana, dokter belum memberikan izin dan pemeriksaan BAP juga belum bisa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).

Akhirnya, pihak kepolisian mencoba melobi pihak rumah sakit untuk bisa berkomunikasi dengan Novel meski sebentar. Pihak kepolisian pun diizinkan untuk berkomunikasi dengan Novel.

Saat itu Novel memberikan satu foto orang yang dicurigainya sebagai pelaku penyerangan.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mencari orang yang diduga pelaku.

Pada Selasa (9/5/2017) malam, polisi menangkap seorang yang diduga pelaku berinisial AL (30).

"Setelah kami periksa, AL ini adalah karyawan sekuriti spa di Jakarta," ujar Argo.

Namun polisi melepaskan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut.

Setelah dimintai keterangan selama 1x24 jam, polisi tak menahan AL karena tak terindikasi pelaku penyerangan Novel.

Meski begitu, polisi akan mencari bukti lainnya untuk pendalaman keterangan AL. Kepolisian memeriksa alibi dari AL.

"Sedang kita cek alibinya. Kita tidak menahan yang bersangkutan," jelas Argo.

Saat ini AL masih berstatus sebagai terduga. Penyidik kini hanya mengajak menelusuri alibi yang dikatakan AL kepada penyidik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved