Selasa, 7 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Polisi Lepaskan AL karena Tak Terindikasi sebagai Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Teka-teki kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mulai tersibak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
ISTIMEWA
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mulai tersibak.

Tim gabungan dari penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mulai mendapatkan petunjuk mengenai pelaku setelah mendapatkan keterangan dari Novel di Singapura.

Novel memberikan satu foto orang yang diduga menjadi penyiram air keras ke arah mukanya.

Awalnya, pihak kepolisian mendatangi Singapore National Eye Centre (SNEC) tempat Novel dirawat, di Singapura.

Namun, mereka tidak mendapatkan izin dari pihak dokter untuk menanyai Novel karena faktor kesehatannya.

"Sampai di sana, dokter belum memberikan izin dan pemeriksaan BAP juga belum bisa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).

Akhirnya, pihak kepolisian mencoba melobi pihak rumah sakit untuk bisa berkomunikasi dengan Novel meski sebentar. Pihak kepolisian pun diizinkan untuk berkomunikasi dengan Novel.

Saat itu Novel memberikan satu foto orang yang dicurigainya sebagai pelaku penyerangan.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mencari orang yang diduga pelaku.

Pada Selasa (9/5/2017) malam, polisi menangkap seorang yang diduga pelaku berinisial AL (30).

"Setelah kami periksa, AL ini adalah karyawan sekuriti spa di Jakarta," ujar Argo.

Namun polisi melepaskan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut.

Setelah dimintai keterangan selama 1x24 jam, polisi tak menahan AL karena tak terindikasi pelaku penyerangan Novel.

Meski begitu, polisi akan mencari bukti lainnya untuk pendalaman keterangan AL. Kepolisian memeriksa alibi dari AL.

"Sedang kita cek alibinya. Kita tidak menahan yang bersangkutan," jelas Argo.

Saat ini AL masih berstatus sebagai terduga. Penyidik kini hanya mengajak menelusuri alibi yang dikatakan AL kepada penyidik.

Kepada petugas, AL mengaku memiliki jadwal kerja yang cukup padat.

Ia berangkat pada pukul 15.00 dan pulang pukul 00.00 WIB.

Ketika jam masuk kerja pada pukul 17.00, ia akan kembali setelah tamu pulang.

Salah satu alibi AL yang akan didalami penyidik yakni kegiatan AL dari tanggal 10 hingga 11 April. Sebab, pada tanggal 10, AL mengaku tidak bekerja dan hanya berada di rumah.

"AL tanggal 10 tidak kerja, dia di rumah nonton TV sama saudaranya. Kemudian, tanggal 11 April, AL jam 12 siang masuk kantor," tambah Argo.

Setelah itu, AL mengaku berangkat diantar oleh saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu, dan turun di Stasiun Sawah Besar tempat kerjanya.

Saat pulang dari tempat kerjanya pada tanggal 11 April, dia diantar oleh rekan kerjanya.

Polisi juga akan mengecek alibi kepada tiga saudara AL yang tinggal serumah dengannya.

Menurut Argo, polisi juga akan menelusuri keberadaan AL ke pihak kantornya. Selain itu, pengecekan lewat IT juga dilakukan.

"Kita juga akan cek dengan IT, lokasi handphonenya dia saat tanggal 11 itu dia ada di mana," ujar Argo.

Pemeriksaan alibi AL jadi unsur yang penting bagi penyidik untuk menyingkap kasus ini.

Hal lain yang terungkap adalah bahwa AL masih bersaudara dengan dua saksi yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyerangan Novel, M dan H.

Namun M dan H tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan.

"Kemudian, setelah kita temukan yang diduga pelaku dengan inisial AL itu, kemarin kita periksa sampai tadi malam. AL ini saudara dari foto pertama beredar, ada M dan H. Januari 2017, AL bertemu dengan saksi H ini yang pernah diperiksa," jelas Argo.

Sebelumnya Novel disiram cairan yang diduga air keras di dekat rumahnya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2017) lalu.

Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.

Akibat penyerangan ini, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Menyangkut foto yang diserahkan Novel, pihak kepolisian belum dapat menyebutkan bagaimana penyidik senior KPK mendapatkan foto orang yang dicurigai sebagai penyeranganya.

"Masih dalam pendalaman juga, masih penyelidikan. Yang jelas sudah dijelaskan bahwa tim dapat foto dari saudara Novel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

Polisi sebelumnya menyebut mendapatkan foto AL dari Novel Baswedan. Foto tersebut didapat setelah penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menemui Novel yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura.

Setyo yang ditanya apakah Novel yakin orang dalam foto yang diberikan merupakan pelaku penyerangannya atau bukan, tidak menjawab tegas.

"Dia memberikan foto itu kan pasti ada mungkin dia melihat sehingga diberi ke tim," ujar Setyo.

Ia pun belum bersedia menjelaskan apakah ada saksi di lokasi yang mengenali AL dengan alasan sudah masuk materi pemeriksaan.

Setyo meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Status AL dalam kasus ini juga belum ditentukan.

"Yang penting asas praduga tak bersalah, kita hargai hak seseorang, harus kita lindungi sebelum dia terbukti menjadi tersangka," ujar dia. (fah/kps)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved