Jokowi: Saya Akan Tegas Kepada yang Besar dan Kecil
Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tidak memandang status soal ketegasannya terkait pengelolaan lahan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tidak memandang status soal ketegasannya terkait pengelolaan lahan.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menghadiri penyerahan hak pengelolaan hutan desa, hutan tanaman rakyat, dan hutan kemasyarakatan di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.
Menurut Jokowi yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare.
Tapi, baru diberikan 39 ribu hektare.
"Sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus," kata Presiden berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (7/5/2017).
Baca: Jokowi: Kalau Ada yang Berhenti Sekolah, Ambil KIP Sekolah Lagi
Jokowi pun mengancam akan menghentikan pemberian lahan kalau yang menerimanya tidak memanfaatkan.
"Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas," katanya.
Diketahui, di seluruh Indonesia, terdapat 12,7 juta hektare lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk dibagikan hak pengelolaannya.
Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.
Jokowi mengatakan sekarang ini hak kelola lahan tidak lagi hanya diberikan kepada pihak-pihak besar saja (korporasi).
Masyarakat kecil pun juga akan mendapatkan hak yang sama.
Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan dikatakan Jokowi diberikan kepada pihak yang besar-besar.
Menurutnya ada yang dapat 300 ribu hektare dan 400 ribu hektare.
"Sekarang kita akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu kita berikan kepada koperasi, desa, dan rakyat," ujar Presiden.