Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pelarian Miryam dari Bandung Hingga Ke Kemang

"‎Awal kami endus yang bersangkutan ada di Bandung di rumah saudaranya. Lalu ada juga di transhotel dan tanggal 30 April 2017 dia bergerak ke Kemang,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). Miryam yang menjadi buron KPK ditangkap tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Baca: Harusnya DPR Batalkan Angket KPK Seiring Penangkapan Miryam

"‎Saat ditangkap Miryam memang bersama adik perempuannya, dia sedang menunggu seseorang. Kami dalami siapa orang itu," tambah Iriawan.

Miryam sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Miryam ditetapkan KPK masuk dalam daftar buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Akhirnya pelarian Miryam berakhir di Kemang, setelah kepolisi menangkapnya, Senin (1/5/2017) dini hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved