Hak Angket KPK
Peta Dukungan dan Penolakan Hak Angket e-KTP di DPR
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Gerindra sudah menyatakan menolak hak angket dugaan kasus korupsi KTP elektronik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Gerindra sudah menyatakan menolak hak angket dugaan kasus korupsi KTP elektronik.
Pengajuan angket ini salah satunya didasari proses pemberkasan anggota DPR Miryam S Haryani atas kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berikut ini fraksi-fraksi di DPR yang mendukung dan menolak hak angket E KTP:
Fraksi Golkar: Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang menyebut fraksinya tidak mendukung hak angket E KTP.
"Fraksi Golkar tidak dalam posisi mendukung. Kami mengimbau supaya isu ini bisa dibahas kembali di Komisi III," kata Agus.
Fraksi PKS: Fraksi PKS juga tidak ingin ikut menandatangani pengajuan hak angket ini.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Sunmanjaya mengatakan, Fraksi PKS dalam hal ini menghormati gagasan dan usul dan perancangan hak angket.
Namun, selain PKS berkeyakinan bahwa masalah ini bisa di ruang rapat dengar pendapat, atau panja penegakan hukum.
Baca: Jejak Terakhir Miryam di Bandung
"PKS beranggapan bila memungkinkan bisa ditangani panja penegakan hukum dan RDP, maka diselesaikan di situ. Kedua, ini masalah sensitif, jangan sampai ada kesan bahwa yang rencananya untuk penguatan terhadap KPK lewat hak angket dianggap sebagai upaya pelemahan. Karena itu, PKS tidak ikut serta dalam penandatanganan itu," ujar Sunmanjaya.
Fraksi NasDem: Fraksi NasDem masih mengkaji usulan Komisi III DPR melakukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Al Kadrie mengakui anggotanya di Komisi III DPR telah melaporkan usulan tersebut.
"Sudah, sudah melaporkan, makanya sedang kita mencermati," kata Syarief.
Fraksi PAN: Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap akan mengkaji usulan ini. Dia pun akan mengklarifikasi kepada anggotanya di Komisi III bila ada yang ikut memberikan tanda tangan pengajuan angket ini.
"Kita akan tanya kenapa tanda tangan, apa alasannya. Meskipun kita tahu angket itu hak anggota," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Fraksi PDIP: Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman mengatakan, fraksi PDI Perjuangan memahami sikap anggotanya di Komisi III DPR yang memberikan tanda tangan untuk pengajuan hak angket ini.