Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jejak Terakhir Miryam di Bandung

KPK menetapkan tersangka kasus memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani (MSH) sebagai DPO KPK.

KOMPAS IMAGES
Miryam S Haryani 

Dalam keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam mengaku dipaksa oleh enam anggota DPR RI untuk mencabut BAP dan tidak memberikan keterangan yang sejujurnya.

Namun Miryam dipersidangan tidak mengakui apa yang disampaikan Novel sesuai BAP.

"Hanya soal Miryam. Karena ada tuduhan kepada sejumlah anggota DPR," ujar Fadli.

Fadli mengaku apakah angket tersebut bisa melemahkan fungsi KPK atau tidak. Pasalnya Fadli mengaku belum melihat isi surat hak angket KPK tersebut.

"Belum tahu nanti kita lihat isi angkaetnya," ungkap Fadli. (tribun/ther/fer/jar)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved