Jumat, 3 Oktober 2025

Menkumham: Kita Sudah Terlalu Banyak Menghukum Berat Petugas Lapas

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui tidak sedikit petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tergiur melakukan pelanggaran.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui tidak sedikit petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tergiur melakukan pelanggaran.

Ia dengan tegas tidak boleh lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan petugas Lapas.

"Kita sudah terlalu banyak menghukum berat petugas lembaga pemasyarkatan, stop, supaya jangan ada lagi, saya harus tandatangani hukuman berat itu," ujar Menkumham, dalam sambutannya di acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 53, di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

Ia mengajak agar para pegawai Ditjen Pemasyarakatan, untuk mau mengubah prilaku.

Sehingga proses pemasyarakatan dari para narapidana bisa berlangsung dengan efektif.
Dengan demikian para narapidana bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat, sebagai seseorang yang berguna bagi masyarakat dan tidak akan lagi melakukan kejahatan.

"Marilah kita satukan tekad untuk berikan yang terbaik, mari kita bersihkan institusi kita dari praktik yang tidak bermartabat, menjauhkan diri kita dari perbuatan tercela," tegasnya.

Ia ingin seluruh jajarannya di Lembaga pemasyarakatan berubah.

"Di tengah-tengah kritik kita, masih beredarnya narkoba, masih ada nya HP, masih adanya ketidak adilan kita menangani warga binaan, kita harus bebrubah," katanya.

Menkumham mengingatkan tujuan Lapas adalah mengubah seorang pelanggar hukum, agar bisa kembali diterima masyarakat.

Jika tujuan pemasyarakatan itu tercapai, maka Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pihak Ditjen Pemasyarakatan, sudah memberikan andil bagi perbaikan negara.

"Mari kita memanfaatkan momentum ini untuk perbaikan, negara harus bisa mengubah pelanggar hukum jadi pribadi baru, pribadi baik dan berguna untuk masyarakat, mereka menjadi manusia yang menyadari kesalahan, dan mau memperbaiki diri," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved