Korupsi KTP Elektronik
LKPP: Kalau Saran Kita Didengar, Pengadaan e-KTP Tidak Akan Berujung Korupsi
"Waktu rekomendasi kita, kalau ini dipecah, ini mendorong kompetisi secara benar,"
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tidak akan berujung korupsi seandainya Kementerian Dalam Negeri mendengarkan saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Direktur Pengananam Permasalahan Hukum Setya Budi Arijanta mengatakan sejak awal pihaknya sudah mengusulkan agar sembilan paket pengadaan e-KTP dipecah dan tidak dijadikan satu.
"Dari awal kita sudah ingatkan, pekerjaan sekompleks ini, sembilan paket pekerjaan dijadiin satu paket, dalam dua tahun memproses seperti ini, kita bikin sistem elektronik pengadaan, itu 5 tahun," kata Setya Budi Arijanta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Baca: Ketua Tim Teknis e-KTP Ungkap Asal Usul PNRI Jadi Pemenang Lelang Walau Hasil Evaluasi Tak Lolos
Baca: KPK Ancam Jemput Paksa Miryam Jika Tidak Hadir Besok
Berdasarkan kajian, LKPP berpendapat tidak masuk akal jika pengadaan e-KTP hanya dua tahun yakni tahun 2011-2012.
Kata Setya, saran pemecahan paket tersebut mereka hasilkan berdasarkan pengalaman ditambah analisis IT dan faktor lainnya.
"Waktu rekomendasi kita, kalau ini dipecah, ini mendorong kompetisi secara benar," kata dia.
Setya mengungkapkan sudah banyak kasus pengadaan barang atau proyek Pemerintah berujung korupsi karena saran mereka tidak didengarkan.
Sebut saja kasus pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dan pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
"Kita kasih saran dan pendapat berdasarkan aturan, risikonya kalau enggak menaati kita berarti enggak menaati peraturan," katanya.
Ujungnya pasti akan ada temuan auditor.
"Kalau terjadi seperti ini akan dilakukan di Tipikor. Dan banyak kasus, kalau enggak ikut rekomendasi kita biasanya ketemunya di sini (pengadilan)," ujar Setya.
Sekadar informasi, negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari Rp 5,9 triliun anggaran e-KTP.