Minggu, 5 Oktober 2025

Suami Inneke Koesherawati Beberkan Anggota DPR Penerima Korupsi Bakamla

Sebagian anggota DPR RI diduga kuat ikut menikmati hasil korupsi pengadaan satelitte monitoring di Badang Keamanan Laut

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (23/12/2016). Fahmi Darmawansyah ditahan setelah menyerahkan diri terkait dugaan kasus suap pengadaan lima unit alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian anggota DPR RI diduga kuat ikut menikmati hasil korupsi pengadaan satelitte monitoring di Badang Keamanan Laut tahun anggaran 2016.

Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 6 persen dari Rp 400 anggaran yang disepakati sejak awal kepada Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy.

Ali Fahmi diketahui adalah staf ahli bidang anggaran Kepala Badan Keamanan Laut Arie Sudewo.

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Fahmi Darmawansyah mengatakan Rp 24 miliar (6% dari anggaran) mengalir ke DPR RI.

"Menurut saya, ada untuk dia ada dan untuk orang lain. Mungkin di DPR," kata Fahmi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakart,a Jumat (7/4/2017).

Fahmi Darmawansyah sebelumnya tidak mengetahui peruntukan uang Rp 24 miliar yang diserahkan oleh dua orang stafnya Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Ceritanya, setelah uang tersebut diserahkan, anggaran yang sebelumnya direncanakan Rp 400 miliar untuk satelitte monitoring dan drong dipangkas oleh Pemerintah menjadi Rp 200 miliar.

Karena pengurangan anggaran tersebut, Fahmi Darmawansyah kemudian meminta kembali uang tersebut dari Fahmi Habsiy.

Namun, Fahmi Habisy belum bisa mengembalikan seperti yang diminta Fahmi Darmawansyah karena uang tersebut untuk penganggaran di DPR RI.

"Waktu saya tagih, dia beralasan panjang itu bahasanya, buat sebelas," kata Fahmi Darmawansyah.

"Apa itu?' tanya hakim.

"Komisi 11," jawab Fahmi Darmawansyah.

Fahmi mengaku tidak mengetahui uang tersebut mengalir ke Komisi XI. Namun, Fahmi meyakininya terkait penganggaran.

Dalam percakapan dengan Fahmi Habsiy, Fahmi saat itu mengaku mendengar nama Doni Imam Priyambodo yakni angota Komisi XI dari Partai NasDem.

Hakim kemudian membacakan ulang hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fahmi nomor 31 di Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 18 Januari 2017.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved