Kemenlu Masih Melacak Pengirim 300 Orang TKI ke Riyadh
Saya sedang menunggu informasi mengenai perusahaan yang terlibat di sini untuk diambil tindakan tegas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Riyadh, Arab Saudi, masih terus melakukan pelacakan perusahaan-perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pengirim ratusan TKI yang diduga disekap dan disiksa di Riyadh.
Retno LP Marsudi, kepada wartawan di kantor Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017), mengatakan nantinya nama-nama perusahan penyalur TKI yang terlibat, akan diteruskan ke otoritas terkait untuk ditindak.
"Saya sedang menunggu informasi mengenai perusahaan yang terlibat di sini untuk diambil tindakan tegas," katanya.
Sampai saat ini moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi masih berlaku.
Menurut Rento LP Marsudi peristiwa penyekapan dan penyiksaan tersebut bisa terjadi antara lain karena ada pelanggaran aturan yang dilakukan perusahaan penyalur TKI tersebut.
"Kalau bisa ada nama perusahaan di sini itu bisa diberikan agar praktik - praktik seperti ini tak terulang lagi, karena ini adalah praktek pengiriman tenaga kerja tidak secara prosedural yang sangat rentan penyalahgunaan," ujarnya.
"Tidak bisa kayak gini terusterusan, selalua da atau banya TKI kita yang dikirim secara 'unprocedural' (red: tidak sesuai prosedur), kasihan, mereka ini adalah manusia yang harus dilindungi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan diduga ada 300 orang TKI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Menurutnya sebagaian besar TKI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).