Terkait Kasus Gratifikasi Perkapalan, KPK Periksa 10 Orang
Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa intensif orang-orang yang diamankan, selanjutnya diputuskan status mereka apakah tersangka atau tidak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi, Kamis (30/3/2017) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkapalan.
Dari hasil OTT di dua kota yakni Surabaya dan Jakarta menurut informasi ada sekitar 10 orang lebih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik KPK.
"Untuk OTT di Jakarta, mereka yang diamankan sudah dibawa ke KPK dan diperiksa intensif. Sementara yang di Surabaya masih pengembangan, nanti akan dibawa juga ke Jakarta," ungkap Febri.
Febri melanjutkan pihaknya meminta publik bersabar soal OTT yang dikabarnya barang buktinya mencapai miliaran rupiah tersebut.
Penyidik, kata Febri memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa intensif orang-orang yang diamankan, selanjutnya diputuskan status mereka apakah tersangka karena ada barang bukti ataukah dibebaskan karena tidak terlibat.
"Kami akan umumkan secara rinci besok. Sementara ini kami hanya sampaikan bahwa benar ada OTT di Jakarta dan Surabaya terkait perkapalan ada indikasi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara," tandasnya.
Disinggung soal siapa saja pihak-pihak yang sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di KPK, Febri enggan membocorkan.