OTT Gratifikasi Perkapalan, KPK: Ini Kasus Baru
Dari hasil OTT di dua kota yakni Surabaya dan Jakarta menurut informasi ada sekitar 10 orang lebih yang diamankan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih menutup rapat bocoran informasi soal latar belakang dan alur dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) gratifikasi ke penyelenggara negara, di bidang perkapalan yang dilakukan Kamis (30/3/2017) siang.
Untuk informasi sementara, Febri menyampaikan OTT di Surabaya dan Jakarta saling berkaitan satu sama lain di kasus ini, bukan dua kasus berbeda.
"Ini kasusnya sama baik yang di Jakarta dan Surabaya. Penyidik kami masih bekerja, besok akan disampaikan rinci," terang Febri, Kamis (30/3/2017) malam.
Febri menambahkan kasus OTT ini adalah kasus baru, bukan pengembangan dari kasus-kasus lain yang sudah ditangani oleh KPK sebelumnya.
"Ini kasus baru ya, indikasi awal terkait gratifikasi perkapalan. Besok kami update lebih lengkapnya," ujar Febri.
Untuk diketahui siang tadi, Kamis (30/3/2017) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di bidang perkapalan.
Dari hasil OTT di dua kota yakni Surabaya dan Jakarta menurut informasi ada sekitar 10 orang lebih yang diamankan. Mereka menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik KPK.
Untuk 10 orang yang diamankan dari OTT Jakarta, mereka kini berada di KPK untuk diperiksa intensif. Sementara yang di Surabaya masih pengembangan, nanti akan dibawa juga ke Jakarta.
Atas OTT ini, KPK meminta publik bersabar. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa intensif orang-orang yang diamankan, selanjutnya diputuskan status mereka apakah tersangka karena ada barang bukti ataukah dibebaskan karena tidak terlibat.