Korupsi KTP Elektronik
Teguh Juwarno Ngaku Tak Hadir Saat Rapat Bahas KTP Elektronik Karena Kakinya Sakit Usai Main Futsal
Saat menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Teguh Djuwarno mengaku tidak pernah ikut pembahasan pengadaan KTP elektronik.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Teguh Juwarno mengaku tidak pernah ikut pembahasan pengadaan KTP elektronik.
Teguh Juwarno mengatakan ada dua rapat penting selama pembahasan KTP elektronik atau e-KTP yaitu rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri pada tangal 5 Mei 2010 dan rapat dengar pendapat pada 11 Mei 2010.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan tidak hadir pada kedua rapat tersebut karena kakinya dioperasi.
"Saya terbaring sakit karena kaki saya urat tendon besar putus ketika main futsal di DPR dan operasi besar pada 7 Mei. Jadi praktis rapat itu saya tidak pernah ikut," kata Teguh Juwarno saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Baca: Teguh Juwarno Tegaskan Akan Tetap Bantah Terima Uang Korupsi E-KTP di Pengadilan
Baca: Dituduh Terlibat e-KTP, Teguh Juwarno: Itu Halusinasi Keji
Untuk membuktkannya kepada majelis hakim, Teguh mengatakan bisa menunjukkan catatan rekam medis dirinya pada waktu tersebut.
Teguh Djuwarno juga membantah pernah bertemu dengan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman pada bulan Mei 2010di ruang kerja Komisi II DPR RI lantai II.
Saat itu, majelis hakim menanyakan lagi pertemuan Teguh dengan Irman, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Efendi, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, M Nazaruddin dan Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Saya pastikan keterangan tersebut keliru. Dalam catatan notulensi rapat itu 5 Mei 2010. Pada saatt itu saya sedang sakit dan apabila diizinkan saya bisa serahkan surat rekam medis," ungkap Teguh.
Pada kesempatan yang sama, Taufik Efendi juga membantah hadir pada pertemuan tersebut. Taufik Efendi yang juga menjabat sebagai wakil ketua mengatakan alpa pada pertemuan itu.
"Tidak hadir Yang Mulia," kata politikus Partai Demokrat itu.
Dalam dakwaan, pertemuan tersebut membahas mengenai pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional serta pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2011.
Pertemuan tersebut menyepakati program penerapan KTP elektronik sebagai prioritas utama yang akan dibiayai menggunakan APBN murni secara multiyears.
Pada pertemuan tersebut anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Mustoko Weni menyampaikan bahwa yang akan mengerjakan proyek tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong karena sudah biasa mengerjakan proyek di Kemnterian Dalam Negeri dan sudah familiar dengan Komisi II.