Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ngaku Ditekan Penyidik, KPK Bakal Tayangkan Rekaman Video Pemeriksaan Miryam di Sidang e-KTP

Anggota DPR Fraksi Hanura, Miryam S Haryani mencabut BAP atas penyidikan proyek korupsi e-KTP.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Hanura, Miryam S Haryani mencabut BAP atas penyidikan proyek korupsi e-KTP.

Pencabutan itu dilakukan saat Miryam berikan kesaksian dalam persidangan ketiga korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis (23/3/2017) di Pengadilan Tipikor.

Miryam beralasan mencabut BAP karena keterangan yang dibuatnya karena dia mendapat tekanan dari penyidik KPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bantah penyidiknya melakukan penekanan pada Miryam.

"Kami yakin itu tidak terjadi, kami bekerja profesional. Soal itu akan kami buktikan dipersidangan minggu depan," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.‎

Untuk membuktikan keterangan Miryam, KPK berjanji bakal memberi rekaman video proses penyidikan Maryam pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ditayangkan dipersidangan.

‎"Kami percaya tidak ada penekanan apapun. Majelis hakim bisa menilai apakah keterangan saksi ada tekanan atau engga dan Miryam akan kita minta hadir," tambah Alex.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved