Minggu, 5 Oktober 2025

Mabes Polri Diminta Usut Tuntas Pelemparan Bom Molotov di Rumah Ketua DPD PAN Gresik

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menuntut Mabes Polri mengusut tuntas aksi teror jahat yang menimpa Ketua DPW PAN Gresik, Khamsun.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Sugiyono
Garis polisi masih terpasang di rumah Khamsun, Ketua DPD PAN Gresik yang dilempari bom molotov, Senin (20/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menuntut Mabes Polri mengusut tuntas aksi teror jahat yang menimpa Ketua DPD PAN Gresik, Khamsun.

Rumah Khamsun dilempar bom molotov oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

"Apakah aksi teror ini disebabkan karena persoalan politik, atau karena faktor yang lain, hendaknya polisi secepatnya menangkap si pelaku," kata Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi melalui pesan singkat, Selasa (21/3/2017).

Viva Yoga menegaskan aksi teror bom molotov kepada pimpinan partai politik manapun adalah bentuk kejahatan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Ia mengingatkan perbedaan pendapat, pandangan, dan kepentingan politik di wilayah politik adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan berdemokrasi.

"Tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan dengan pelemparan bom molotov karena melanggar HAM dan menciderai proses demokrasi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Viva Yoga menuturkan aksi teror bom molotov telah membuat keluarga dan anak-anak Khamsun mengalami trauma.

Teror terjadi di saat anak-anak sedang tidur malam.

PAN meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan membantu melindungi hak anak karena telah terjadi pelanggaran hukum atas keluarga dan hak anak Khamsun.

Pembakaran rumah dan rencana pembunuhan atas Ketua DPD PAN Gresik Khamsun terjadi pada Senin 20 Maret 2017 pukul 00.30 WIB.

Viva menceritakan saat itu penghuni rumah sedang tidur.

Rumah Khamsun, kata Viva, telah dibakar secara sengaja dengan cara menyiramkan bensin dan dilempar bom molotov yang dilakukan oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab.

"Api sudah menjalar di pintu pagar, masuk ke dalam rumah secara cepat karena adanya bensin. Mobil terbakar. Asap mengepul masuk ke dalam rumah," tutur Viva.

Viva menuturkan hal tersebut adalah bentuk tindak pidana kejahatan yang keji dan biadab yang dilakukan secara sengaja.

"Yang bertujuan untuk menteror atas eksistensi dan keberadaan Khamsun sebagai Ketua PAN Gresik," kata Viva.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved