Korupsi KTP Elektronik
'KPK tak Mungkin Asal Sebut'
KPK tentunya tidak sembarangan menyebutkan nama dan keterlibatan seseorang di dalam dakwaan.
Dia juga mengingatkan KPK tentunya tidak sembarangan menyebutkan nama dan keterlibatan seseorang di dalam dakwaan.
"KPK tidak akan mungkin asal sebut. KPK saya pikir pasti siapkan alat bukti yang kokoh," tegas Maruarar.
Ditegaskan Maruarar, dalam kasus ini, semua pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Jangan sampai menganggap apa yang disampaikan dalam dakwaan itu semua sudah benar.
"Jangan abaikan presumption of innocence karena tidak jarang ada pula pelaku yang menggunakan atau mencatut nama seseorang di dalam suatu kasus korupsi," tambahnya. (tribun/ther)