Rabu, 1 Oktober 2025

Hari Ini MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Beberapa Daerah di Pulau Jawa

Mahkamah Konstitusi akan mengelar sidang perselisihan pemungutan suara beberapa daerah di Pulau Jawa Jumat (17/3/2017) siang ini.

Penulis: Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim lainnya memimpin sidang panel 1 perkara perselisihan hasil pemilu kepala daerah 2017 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan 27 perkara sengketa pilkada 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan mengelar sidang perselisihan pemungutan suara beberapa daerah di Pulau Jawa Jumat (17/3/2017) siang ini.

Beberapa daerah itu adalah Pilkada Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, dan Salatiga di Jawa Tengah serta Pilkada Kota Yogyakarta.

Selain itu akan digelar pula sidang perselisihan pemungutan suara Pilkada Kota Batu, Jawa Timur.

Lima sidang itu semuanya akan dilaksanakan di panel 2 yang akan dipimpin oleh Ketua Hakim sekaligus Ketua MK Anwar Usman didampingi I Dewa Gede Palguna, Aswanto, dan Manahan MP Sitompul.

Sidang perselisihan pemungutan suara Kabupaten Jepara (2/PHP.BUP-XV/2017), Kabupaten Pati (41/PHP.BUP-XV/2017), dan Kota Yogyakarta (28/PHP.KOT-XV/2017) akan dilaksanakan bersamaan pukul 14.00-15.30 WIB.

Sementara perselisihan hasil Pilkada Bupati Salatiga (30/PHP.BUP-XV/2017) dan Kota Batu (11/PHP.KOT-XV/2017) akan dilaksanakan pukul 16.00-17.30.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved