Rabu, 1 Oktober 2025

Pemerintah Perlu Ingatkan AS Tak Buat Labeling Negara Islam Sebagai Negara Teroris

Terkait masalah terorisme, menurut Prof Hikmahanto, pemerintah perlu menyampaikan bahwa masalah ini merupakan masalah bersama

Editor: Johnson Simanjuntak
Capture Youtube
Mike Pence mendapat giliran pertama dilantik menjadi wakil presiden Amerika Serikat. Hakim Mahkamah Agung, Clarence Thomas, memimpin pembacaan sumpah jabatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbetik kabar Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Mike Pence, akan berkunjung ke Asia. Salah satunya adalah akan ke Indonesia.

Hal ini pun disampaikan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto ketika akan melakukan pertemuan dengan Duta Besar AS Joseph R. Donovan.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum internasional Unibersitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana melihat masalah terorisme bisa diangkat dan dibahas bersama Wapres AS.

Terkait masalah terorisme, menurut Prof Hikmahanto, pemerintah perlu menyampaikan bahwa masalah ini merupakan masalah bersama dan perlu kerjasama yang erat untuk memberantasnya.

"Pemerintah perlu mengingatkan pemerintah AS agar tidak melakukan kebijakan labelling dan generalisasi dengan menuduh sejumlah negara islam sebagai negara teroris," ujar Guru Besar UI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (14/3/2017).

Kebijakan seperti itu kata Hikmahanto, justru akan mempersulit perang melawan terorisme.

"Hal ini karena pemerintah Indonesia sulit bekerjasama dengan pemerintah AS karena rakyat di Indonesia akan tidak setuku bila pemerintahnya berpihak pada pemerintah AS yang kebijakannya menzalimi negara-negara Islam," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved