Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Ahok

Hujan Deras di Jakarta, Aksi Demo 212 Desakkan Hak Interpelasi Ahok Tetap Dilanjutkan

"07:34 Ada Kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR sekitar 200 orang," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.

ISTIMEWA
Massa peserta Aksi 212 mulai datang di depan Gedung DPR RI meski hujan deras mengguyur Jakarta pagi ini, Selasa (21/2/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa tetap melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Unjuk rasa diinisiasi oleh Forum Umat Islam. Dilaporkan TMC Polda Metro Jaya, ratusan massa sudah berada di depan Gedung DPR/MPR meski hujan tengah melanda ibu kota.

"07:34 Ada Kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR sekitar 200 orang," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Rencananya, 10.000 massa akan berunjukrasa di depang Gedung DPR. Mereka menyerukan empat poin. Pertama, meminta DPR atau MPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Terutama, surat penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, Ahok telah ditetapkan sebagai terdakwa penodaan agama. Setelah Ahok menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu 27 September 2016.

Poin kedua, massa menuntut aparat penegak hukum tak mengkriminalisasi ulama. Misal kepada Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, yang saat ini dijerat beberapa kasus, yakni penodaan Pancasila, lambang palu-arit di desain uang rupiah seri baru, serta dugaan makar.

Ketiga, untuk tak mengkriminalisasi mahasiswa. Keempat, meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved