Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Kim Jong Nam

Paspor Siti Aisah Dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Paspor yang dipegang Siti Aisah dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Editor: Adi Suhendi
NHK
Kim Jong Nam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paspor yang dipegang Siti Aisah dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Hal itu dikatakan Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno.

"Paspornya diterbitkan di Jakarta Barat," ujar Agung Sampurno saat dihubungi.

Diberitakan Siti Aisah adalah Warga Negara Indonesia yang diketahui berdomisili di wilayah Jakarta Barat.

Ia kini ditahan pihak keamanana Malaysia.

Ia diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, adik tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Pihak Kementerian Luar Negri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, sudah mengirimkan utusan untuk menemui Siti Aisah.

Pihak kedutaan juga sudah menyampaikan permohonan kepada otoritas Malaysia untuk bisa mendampingi Siti Aisah.

Hingga kini, belum bisa terkonfirmasi peran dari gadis kelahiran Serang, Banten, 25 tahun lalu itu dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved