Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Aksi Jalan Kaki Besok Batal, Gantinya Zikir dan Tausiah di Masjid Istiqlal

Aksi jalan kaki dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia pada 11 Februari batal dilakukan. Sebagai gantinya, panitia penyelenggara melakukan kegiatan zi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Repro/Kompas TV
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto (tengah) didampingi Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (kiri) dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir (kanan) serta sejumlah pengurus FPI dan GNPF MUI menggelar jumpa pers usai pertemuan mereka di rumah dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017). 

"Pertemuan hari ini adalah kelanjutan silaturahim saya dengan Rizieq," ujar Wiranto.

Selepas pertemuan, Wiranto dan Rizieq serta tokoh gerakan Islam lain sempat bersalam-salaman sembari cium pipi kiri dan kanan.

Rizieq langsung bertolak dari kediaman Wiranto tanpa mau lagi diwawancarai awak media. Sementara itu, sang tuan rumah masuk ke dalam untuk melanjutkan aktivitasnya.

28.150 Personel
Sebanyak 28.150 personel gabungan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya diterjunkan mengamankan tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Persiapan dimulai dari pengamanan aksi 11 Februari atau 112 yang rencananya akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Semula aksi yang diselenggarakan Forum Umat Islam (FUI) itu akan digelar dengan cara jalan sehat dari Bundaran Hotel Indonesia menuju ke Monumen Nasional.

Namun, setelah beberapa kali berdialog, akhirnya disepakati aksi terpusat di salah satu Masjid terbesar di Asia Tenggara itu.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan, secara tegas melarang aksi longmarch.

Apabila itu dilakukan, dia menilai itu melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kalau longmarch dari Bundaran HI tidak boleh karena menggangu ketertiban umum. Kalau di Istiqlal, kemudian berdoa ya boleh. Memberikan pendapat boleh, tetapi ada aturan, karena di undang-undang diatur tidak menggangu ketertiban, tolong diikuti," ujar Iriawan.

Dia mengklaim larangan melakukan aksi longmarch itu sudah disepakati oleh organisasi massa (ormas) yang akan menyampaikan pendapat.

Baca: Polri Jadwal Ulang Periksa Bachtiar Nasir

Salah satunya, yaitu Front Pembela Islam (FPI). Meskipun begitu, dia mengaku ada beberapa ormas lainnya yang belum menyetujui.

"Ada beberapa kelompok yang sudah sepakat dengan kami untuk tidak turun ke Istiqlal, di antaranya FPI. Tetapi ada beberapa kelompok yang belum. Jadi, saya terima kasih kepada teman-teman FPI dan yang lainnya yang sepakat tidak turun ke jalan untuk bisa berdua di tempat tertentu yang disediakan," kata Iriawan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri itu sudah mempersiapkan personel yang akan diterjunkan mengamankan aksi 112.

Secara langsung, dia sudah memimpin apel pasukan dan memberikan arahan kepada pasukan Brimob Nusantara.

Ia menjelaskan, pengamanan akan difokuskan di Masjid Istiqlal. Aparat memfasilitasi massa yang beribadah mulai dari berangkat hingga pulang dari tempat tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved