Kamis, 2 Oktober 2025

PKB Prihatin Musa Zainudin Tersangka Suap Proyek Jalan, Yudi Widiana dapat Bantuan Hukum PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memberikan bantuan hukum kepada Yudi Widiana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek jalan.

Editor: Dewi Agustina
Ilustrasi korupsi 

"(Ditetapkan sebagai tersangka) sejak tanggal 24 (Januari) kemarin," ucap Basaria.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016.

Saat itu KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR.

Selain itu, KPK menangkap dua rekan Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin.

Mereka saat itu disangka menerima suap dari Abdul Khoir, yang juga ditangkap.

Kasus pun berkembang dan KPK menetapkan beberapa tersangka lainnya kemudian.

Para tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng.

Sebenarnya nama Yudi dan Musa kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya ketika Aseng dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pada tanggal 18 April 2016.

Saat itu, Aseng mengaku telah menyerahkan duit sebesar Rp 2,5 miliar kepada Yudi.

Aseng menyebut uang itu disampaikan melalui seorang anggota DPRD Bekasi bernama Kurniawan.

Namun, Yudi selalu membantah pemberian duit itu dalam berbagai kesempatan.

Baca: Wisatawan dan Pedagang tak Berani ke Pantai Kuta

Nama Musa di beberapa kesempatan pun kerap disebut. Salah satunya muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary.

Tak hanya itu, dalam dakwaan Khoir, Musa juga disebut ikut menerima duit suap.

Musa disebut menerima komisi sebesar 8 persen atau senilai Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved