Minggu, 5 Oktober 2025

Suara SBY

BIN, Polri dan Pemerintah Pastikan tak Terlibat Penyadapan SBY

Badan Intelijen Negara (BIN) membantah telah terlibat penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia juga menjamin tak ada personel Polri secara ilegal menyadap SBY.

"Tidak ada (penyadapan ke SBY). Polri sih enggak boleh itu," kata Syafruddin.

Syafruddin mengatakan, penyadapan oleh Polri baru bisa dilakukan seizin pengadilan. Polri baru bisa menyadap langsung apabila menghadapi kejahatan luar biasa seperti terorisme dan narkoba.

"Kalau enggak ada hukumnya enggak boleh," kata dia.

Saat ditanya kemungkinan oknum anggota Polri yang menyadap SBY, Syafruddin juga meyakinkan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

"Tidak, tidak. Tidak bisa sembarangan," ucapnya.

Meski demikian, Syafruddin mengaku akan melakukan pengecekan mengenai dugaan penyadapan SBY itu. Syafruddin mengaku belum tahu persis masalah yang terjadi.

"Saya nanti cek ke Kabareskrim karena saya baru sampai ini dari luar. Saya belum tahu perkembangan situasi," katanya.

Baca: Jokowi Buka Pintu jika Ada Permohonan SBY untuk Bertemu

Tak Mungkin Menyadap
Pemerintah menegaskan tidak mungkin menyadap percakapan telepon Susilo Bambang Yudhoyono.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly mengatakan lembaga yang menyadap aparat hukum yakni KPK, Polisi, Kejaksaan.

"Pemerintah kita jamin tidak mau melakukan intervensi penyadapan. Kecuali ada tindakan hukum oleh KPK, polisi, Jaksa Agung, itu kan penegakan hukum," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan isu mengenai percakapan SBY yang disadap itu berasal dari pemberitaan yang mengutip pernyataan penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa lalu.

"Itu mungkin dikutip pengacara itu. Saya baca. Kalau Pemerintah nggak mungkin lah (menyadap)," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Yasonna meminta tidak memperpanjang isu penyadapan tersebut karena permasalahan antara Ahok dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin telah selesai.

Ahok telah meminta maaf kepada Ma'ruf Amin terkait perkataannya selama persidangan dan Ma'ruf Amin telah memaafkan. (eri/kps/nic/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved