Hakim MK Ditangkap KPK
Mahfud MD: SBY Punya Tanggung Jawab Moral terhadap Patrialis Akbar
Mantan Ketua MK, Prof Dr Mohammad Mahfud MD menilai tertangkapnya hakim MK Patrialis Akbar tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab SBY.
Belakangan ternyata Patrialis memang tak layak jadi hakim MK.
"Selain sudah sering ditegur oleh Dewan Kehormatan, dia akhirnya di-OTT oleh KPK saat bersama Anggita, perempuan yang kemudian juga ikut diangkut ke KPK," ujar dia.
Secara hukum SBY tak bisa diminta tanggungj awab apa pun atas OTT Patrialis.
"Tetapi perlu ditekankan, SBY tak bisa lepas dari tanggung jawab moral. Dialah yang mengangkat Patrialis dan kemudian ngotot mempertahankannya, sehingga menimbulkan musibah bagi bangsa ini. Tetapi moral itu adalah soal kesadaran dan tak bisa dipaksakan secara hukum. Tinggal orangnya, punya kepekaan moral atau tidak," kata Mahfud.