Minggu, 5 Oktober 2025

Soal Dugaan Penodaan Agama, Polisi Belum Berencana Minta Keterangan Megawati

Megawati dilaporkan atas dugaan penodaan agama atas pidato yang dia sampaikan dalam peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan.

Capture Youtube
Presiden RI ke 5, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan film kesukaannya kepada publik di Hari Ulang Tahunnya ke 70, yang dirayakan di Taman Ismail Marzuki, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menganggap belum perlu meminta keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Megawati dilaporkan atas dugaan penodaan agama atas pidato yang dia sampaikan dalam peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan.

"Belum ada rencana pemanggilan Megawati. Tidak ada," ujar Boy di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Boy mengatakan, yang perlu dilakukan saat ini adalah pembuktian laporan. Apakah laporan tersebut memiliki bukti yang kuat bahwa ada unsur penodaan agama atas apa yang diucapkan Megawati.

"Kalau nanti temuan alat bukti seperti apa baru bisa disimpulkan," kata Boy.

Untuk melanjutkan penyelidikan setidaknya polisi lunya dua alat bukti yang cukup. Hal itu yang sedang dicari polisi dengan meminta keterangan ahli, saksi, dan mempelajari video tayangan pidato tersebut.

"Kalau alat bukti tidak ada, akan ada penyampaian dari penyelidik dulu," kata Boy.

Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Polri pada Senin (23/1/2017) atas dugaan penodaan agama.

Pernyataan Megawati yang dianggap menodai agama yaitu, "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa self fulfilling propechy, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved