Hakim MK Ditangkap KPK
Selain Hakim Patrialis KPK Tahan 3 Tersangka Lain
Selain Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya.
Kamaludin yang berperan sebagai perantara suap keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke ruang tahanan.
Disusul Feni yang merupakan sekretaris pribadi Burhanudin, yang juga tersangka dalam kasus ini.
Keduanya tak mau berkomenter, meski awak media terus menayakan peran dan maksud penyuapan ini.
Selain itu, tersangka lain yang juga ditahan adalah Basuki Hariman yang diduga berperan sebagai penyuap.