Menaker Muhammad Hanif Dhakiri Terus Berupaya Mengurai Benang Kusut Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri terus berupaya mengurai benang kusut ketenagakerjaan.
Program Desmigratif ini mengusung empat agenda utama meliputi, Pertama, membangun pusat layanan migrasi dimana setiap warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri mendapatkan pelayanan di balai desa melalui peran dari pemerintah desa. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri dan lain-lain termasuk pengurusan dokumen awal.
Kedua, kegiatan usaha produktif untuk membantu pasangan dari TKI yang bekerja di luar negeri agar mereka memiliki keterampilan dan kemauan untuk membangun usaha-usaha produktif. Kegiatan ini mencakup pelatihan untuk usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasarannya.
Ketiga, pengayoman terhadap anak-anak TKI dalam bentuk community parenting dimana anak-anak TKI diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar-mengajar. Dalam konteks ini orang tua dan pasangan yang tinggal di rumah diberikan pelatihan tentang bagaimana membesarkan atau merawat anak secara baik agar mereka bisa terus bersekolah dan mengembangkan kreatifitasnya.
Keempat, penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha. Koperasi usaha produktif ini tentunya juga bisa menjadi inisiatif bersama dari masyarakat yang akan didukung oleh pemerintah.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan perlindungan TKI semasa bekerja di luar negeri, Kemnaker bersama Kementerian Luar Negeri terus mengoptimalkan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di 13 negara penempatan TKI. Atnaker bertugas memberikan pelayanan tenaga kerja di luar negeri seperti perlindungan, pendataan, pembinaan, advokasi, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja dan pemantauan keberadaan TKI.
Investasi Pelatihan Kerja dan Pemberdayaan Kantung TKI
Dalam rangka mempersiapkan skill TKI yang ingin bekerja keluar negeri Pemerintah Indonesia membuka kerjasama investasi pelatihan kompetensi bagi negara-negara penempatan yang membutuhkan jasa TKI. Pemerintah terus mengupayakan agar TKI yang ditempatkan di luar negeri merupakan tenaga kerja profesional yang terlatih dan tersertifikasi.
Selain itu, pembenahan sistem tata kelola TKI juga terus dilakukan agar penempatan TKI di luar negeri lebih mendapatkan jaminan kepastian kerja yang layak, lebih memberikan perlindungan bagi TKI, dan mampu meningkatkan kesejahteraan TKI.
"Kita terus berupaya memperbanyak jumlah TKI yang skilled atau professional yang bekerja di luar negeri,” kata Hanif Dhakiri.
Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan kualitas dan keterampilan kerja para calon TKI yang hendak bekerja keluar negeri dengan memberdayakan Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga para TKI juga siap bekerja sesuai dengan jabatan dan profesi.
Disamping membuka kerjasama investasi pelatihan kompetensi, Kemnaker juga melakukan pemberdayaan khusus daerah yang menjadi basis perekrutan TKI atau yang lebih akrab disebut kantung TKI. Pemberdayaan ekonomi bagi calon TKI, TKI purna, dan keluarga TKI menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri.
Program-program pemberdayaan TKI ini melibatkan lintas kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Bank Indonesia-OJK, Kemkop dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, BNP2TKI, Dinas-dinas Tenaga Kerja dan stake holder lainnya.
Kemnaker juga memberikan insentif pelatihan kewirausahaan di kantong TKI, agar nantinya mereka bisa bekerja secara mandiri dengan berbagai tingkat usaha. Jenis pelatihan wirausaha meliputi berbagai budidaya, seperti budidaya ayam, sapi dan kambing, usaha konveksi, menjahit dan bordir.
Selain itu, ada juga pelatihan tata rias pengantin, jasa boga, bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, serta konstruksi skala kecil.