Rizieq Shihab Dipolisikan
Perkara Rizieq Shihab Naik Penyidikan
Perkara dugaan pelecahan Pancasila oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terus berlanjut
Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi tidak bisa serta-merta melakukan inisiatif penyelesaian kekeluargaan.
Sebab, penyelesaian tetap perlu melibatkan kedua belah pihak. Dalam prosesnya, kata dia, jika sudah ada kesepahaman, pelapor bisa mencabut laporan yang pernah diajukan. Kemudian, penyelidikan kasusnya akan dihentikan.
"Kalau itu delik aduan, nanti yang mengadu kemudian mencabut ya silakan saja, kalau disuruh menyelesaikan secara kekeluargaan," kata dia. (tribunnews/kompas.com/tribun jabar)