Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi e KTP

Setya Novanto Hendak Diperiksa KPK Terkait Pertemuan Pembahasan KTP Elektronik

"Juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Setya Novanto. 

"Nggak benar itu," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Dalam pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memeriksa Setya Novanto tidak terlepas dari jabatan Setya Novanto saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPR RI.

"Spesifiknya belum dapat kami ungkap," kata Febri Diansyah sebelumnya.

Sekadar informasi, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto.

Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Masih kata Nazaruddin, Setya Novanto mendapat fee 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Konsorsium tersebut adalah pemenang tender proyek e-KTP.

Selain itu ada juga PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero) dan PT Quadra Solution yang mengelola dana APBN senilai Rp 5,9 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena dikorupsi dari anggaran Rp 5,9 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved