Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi e KTP

Setya Novanto Hendak Diperiksa KPK Terkait Pertemuan Pembahasan KTP Elektronik

"Juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Setya Novanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan keterangan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Setya Novanto sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik hendak mengonfirmasi terkait keterangan dari saksi lainnya yang menyangkut pertemuan-pertemuan pembahasan KTP Elektronik.

"Informasi yang kami terima keterangan yang dibutuhkan terkait dengan porsi atau hal-hal yang dilakukan ketika pembahasan anggaran."

"Juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (4/1/2016).

Febri masih merahasiakan mengenai pertemuan yang hendak dikonfirmasi tersebut apakah pertemuan dengan Pemerintah atau konsorsium.

Febri menegaskan pemeriksaan Setya Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar untuk menelusuri keterlibatan pihak lainnya.

"Penyidik ingin tahu lebih jauh untuk kepentingan pembuktian juga siapa saja pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku ataupun sebagai pihak pihak yang dapat menjadi saksi dalam perkara karena sejauh ini KPK baru menetapkan dua orang tersangka," kata Febri Diansyah.

Febri tidak menjawab pertanyaan apakah Setya Novanto menggunakan pengaruhnya untuk mengintervensi.

Kata dia, pihaknya perlu mengonfirmasi kepada Setya Novanto terkait hasil pengembangan.

Setya Novanto hari ini tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa karena sedang berada di Amerika Serikat.

Pemeriksaan akan dijadwalkan pekan depan.

Setya Novanto sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada 13 Desember 2016.

Saat itu, Setya Novanto diperiksa untuk tersangka bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catata Sipil Irman sekaligus untuk Sugiharto.

Usai diperiksa, Setya Novanto membantah tudingan telah menerima hasil korupsi KTP elektronik.

"Nggak benar itu," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Dalam pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memeriksa Setya Novanto tidak terlepas dari jabatan Setya Novanto saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPR RI.

"Spesifiknya belum dapat kami ungkap," kata Febri Diansyah sebelumnya.

Sekadar informasi, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto.

Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Masih kata Nazaruddin, Setya Novanto mendapat fee 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Konsorsium tersebut adalah pemenang tender proyek e-KTP.

Selain itu ada juga PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero) dan PT Quadra Solution yang mengelola dana APBN senilai Rp 5,9 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena dikorupsi dari anggaran Rp 5,9 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved