Jumat, 3 Oktober 2025

Unit Kerja Ideologi Pancasila Akan Setingkat Kementerian Negara

"Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan. Yang memiliki kedudukan, hak keuangan,"

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. 

Kaporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) akan berkedudukan langsung di bawah Presiden Joko Widodo dan akan setara dengan Kementerian Negara.

Hal tersebut diunkapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

"Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan. Yang memiliki kedudukan, hak keuangan, fasilitas yang setara dengan Menteri Negara," ujar Luhut di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Luhut menjelaskan, unit ini akan membantu Presiden Jokowi dalam mengoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila.

Tim ini, kata Luhut, akan berupaya mengimplementasikan nilai Pancasila melalui sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.

UKP PIP nantinya, kata Luhut, akan dipimpin seorang kepala deputi dan diisi sejumlah dewan penasihat yang terdiri dari berbagai tokoh negara, agama, ormas, hingga purnawirawan TNI-Polri.

"Ini semua sudah disiapkan, dan Seskab sedang memfinalisasi semua ini. Kami berharap, dalam waktu tidak lama, mungkin satu minggu ke depan ini, ini sudah bisa terselesaikan," kata Luhut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved