Minggu, 5 Oktober 2025

Antasari Bebas Bersyarat

Tito Perintahkan Pengawalan Antasari

Kuasa hukum Antasari yakni Boyamin Saiman mengakui, sebagian pria tersebut merupakan anggota Polri.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Tito Perintahkan Pengawalan Antasari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberikan konferensi pers usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar mendapat pembebasan bersyarat menjalani hukuman penjara selama 6 tahun karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antasari Azhar meyakini kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan hingga membuatnya menjalani hidup selama 7,5 tahun di penjara adalah hasil rekayasa pihak tertentu.

Ia berencana mengungkap takbir kasusnya itu setelah tiga bulan bebas dari penjara.

Pantauan Tribun, ada beberapa pria berbadan tegap berada di sekitar Antasari sejak ia keluar dari Lapas Tangerang pada 10 November 2016 lalu.

Kuasa hukum Antasari yakni Boyamin Saiman mengakui, sebagian pria tersebut merupakan anggota Polri.

Bahkan, seorang di antaranya adalah perwira menengah (pamen).

Ia mengungkapkan, mereka diutus oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk pengamanan Antasari pasca-bebas dari penjara.

"Bahwa hal itu adalah sebuah atensi dari Kapolri untuk memberikan pengamanan tertutup untuk pengawalan Antasari Antasari. Jadi, Antasari berterima kasih atas atensi tersebut. Dan mereka memang sudah ada sejak Antasari bebas dan sampai nanti acara syukuran juga ada," ungkap Boyamin. (Tribunnews/abdul qodir)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved