Selasa, 30 September 2025

PPATK Kesulitan Endus Transaksi Mencurigakan dalam Pilkada

Suap dan korupsi adalah sebuah hal yang sering kali terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) berjabat tangan dengan Kepala PPATK yang lama M Yusuf usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Rabu (26/10/2016). Kiagus Ahmad Badaruddin menjadi Kepala PPATK menggantikan M Yusuf yang habis masa jabatannya pada Oktober ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Suap dan korupsi adalah sebuah hal yang sering kali terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Oleh karena itu dala Pilkada serentak 2017 mendatang, transaksi-transaksi mencurigakan harus diantisipasi.

Namun untuk mengendus transaksi-transaksi mencurigakan tersebut bukanlah hal yang mudah menurut mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf. Pasalnya rata-rata transaksi tersebut dilakukan dengan uang tunai.

"Kita susah, maka kita menghimbau mestinya ada kejujuran, jangan pakai cash (red: tunai), pakai rekening,"ujar Muhammad Yusuf kepada wartawan di acara serah terima jabatan Kepala PPATK, di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Selama ini yang dilakukan PPATK adalah mmendorong lembaga-lembaga penyelenggara pemilihan umum seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak Partai Politik (Parpol), agar keuangangan peserta pilkada dan dana kampanye dibuka seterang-terangnya.

"Berangkat dari kesadaran mereka supaya negeri ini baik, kita tidak bisa memaksa,"terangnya.

Muhammad Yusuf yang baru saja digantikan posisinya oleh Kiagus Ahmad Badaruddin itu mengatakan bahwa masyarakat luas juga harus membantu PPATK dalam mendorong transparansi dana di pilkada.

Dengan demikian proses tersebut diharapkan dapat berlangsung sesuai yang diinginkan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan