Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap Impor Gula

Pengacara: Ada Unsur Jebakan dalam Penangkapan Irman Gusman

Irman mengiyakan permintaan tersebut namun pertemuan berlangsung ketika dia sedang tidak sibuk.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (18/10/2016). Irman Gusman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Xaveriandy Sutanto terkait kasus suap distribusi gula impor di Sumatera Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Adanya upaya menjebak Irman Gusman juga tampak dari sikap penyidik KPK yang memeriksa Sutanto di depan rumah.

Pemeriksaan terhadap ‎Sutanto dilakukan secara terpisah dengan istrinya Memi.

Apabila Memi diperiksa di teras rumah, Sutanto diperiksa di dekat gerbang masuk.

Setelah diperiksa Sutanto kemudian masuk ke dalam ruma Irman.

Di dalam rumah tersebut kemudian Sutanto menanyakan seputar uang yang telah diberikan

‎“Pak, mana uang Rp 100 juta yang saya bawa untuk beli mobil Bapak itu?” ujar Tommy berdasarkan pengakuan Irman Gusman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved