Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Dimas Kanjeng, MUI Pantau Marwah Daud

Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski tidak secara resmi, terus melakukan pendampingan terhadap Marwah Daud Ibrahim.

Editor: Sanusi
HANDOVER
Dimas Kanjeng dan Najemiah, dalam pengajian di rumah Marwah Daud Ibrahim 

"Lembar uang dan emas ini diduga kuat palsu karena hasil identifikasi sementara uang kertas dari jenis mata uang rupiah dan mata uang asing itu tidak memiliki pita pengaman. Batangan emasnya pun juga diduga kuat hanya terbuat dari kuningan bukan emas asli," tegas Anton.

Najemiah diketahui pernah menyetorkan uang Rp 202 miliar kepada Dimas Kanjeng untuk digandakan. Sebagai imbalan, dia mendapat sembilan peti dan koper berisi emas batangan dan uang kertas tersebut. Emas dan uang palsu Najemiah pemberian Dimas Kanjeng 2016

Setelah Najemiah mengetahui peti dan koper kiriman Dimas Kanjeng berisi barang barang palsu, dia lantas mengembalikan lima koper.
"Jadi yang masih tersisa itu empat koper masing-masing satu peti emas dan tiga koper uang. Yang diduga kuat semuanya palsu. Misalnya dalam satu ikatan uang, lembar uang di bagian atas ikatan uang itu berupa uang tapi di bawahnya ternyata kertas biasa. Yang kertas wujud uang itupun diduga palsu," jelas Anton. (tribun timur/yat/kcm)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved