Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Dimas Kanjeng, MUI Pantau Marwah Daud

Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski tidak secara resmi, terus melakukan pendampingan terhadap Marwah Daud Ibrahim.

Editor: Sanusi
HANDOVER
Dimas Kanjeng dan Najemiah, dalam pengajian di rumah Marwah Daud Ibrahim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski tidak secara resmi, terus melakukan pendampingan terhadap Marwah Daud Ibrahim.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis kepada tribunnews.com, Rabu (5/10).

Sebelumnya diberitakan, Marwah Daud Ibrahim resmi mengundurkan diri dari MUI terhitung 3 Oktober 2016 lalu. Di MUI, Marwah Daud menjabat Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga.

Kini, Marwah tercatat sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan. Sebelumnya, Taat Pribadi juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan.

Marwah beberapa waktu lalu membantah Taat Pribadi menipu santri dan warga lainnya dengan meyakinkan bahwa ia bisa menggandakan uang. Menurut Marwah, ada sejumlah orang yang memberikan uang kepada Taat Pribadi.

Uang itu merupakan uang pendaftaran dan iuran dalam organisasinya. Ia pun menjanjikan pengurus organisasi itu juga mendapatkan jatah dari uang tersebut jika membayar iuran.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Najamuddin Ramly mengonfirmasi, Marwah Daud Ibrahim telah mengundurkan diri dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Cholil Nafis juga membenarkan.

"Hak beliau (Marwah Daud Ibrahim red) mengundurkan diri. Karena MUI adalah tempat pengabdian, maka MUI tak bisa melarangnya bagi orang yang hendak mengundurkan diri," ujar Colil.

Cholil kemudian memastikan, tidak secara formal, ada pengurus MUI yang selalu berkomunikasi dengan Marwah Daud Ibrahim. Dengan maksud, bisa mencerahkan atas sikap Marwah Daud saat ini.

"Ada pengurus MUI yang selalu komunikasi dengan beliau, diharapkan bisa mencerahkan. Tapi secara institusi kita tak formal utk mendampinginya. Secara formal MUI tidak mengutus pembimbing, namun ada pengurus MUI yang terus berkomunikasi," Cholil mempertegas.

Dua hari lalu, tim penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polda Sulsel menemukan emas di gudang milik almarhumah Hj. Najemiah berlambang Palu dan Arit. Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan yang memimpin pengambilan barang milik Najmiah dari Dimas Kanjeng itu membenarkannya.

"Betul, ini memang lambang palu arit tapi yang jelasnya kita masih selidiki dulu ya," kata Anton Charliyan.

Barang bukti yang ditemukan Polda Sulsel dan Jatim ini berjumlah lima peti. Terbagi dalam empat peti uang dan satu peti emas palsu digudang Najmiah. Gudang milik Najmiah memang tidak jauh dari rumahnya yang berjarak sekitar 10 meter, belasan polisi juga dikerahkan.

Anton sebutkan, semua emas batangan yang berada didalam satu peti itu tidak semua berlambah Palu dan Arit. "Bermacam-macam simbolnya, ada juga beberapa barang pusaka seperti pedang dan berlian, semuanya palsu," jelasnya.

Selain palu arit, ada juga batangan emas yang bergambar Presiden RI pertama Soekarno, kunci dan bumi. Terkait temuan batangan emas dan uang kertas dari Dimas Kanjeng, Anton menduga kuat bahwa semua palsu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved