Jumat, 3 Oktober 2025

Mabes Polri Tetapkan Empat Tersangka yang Berangkatkan WNI ke Suriah Gabung ISIS

Kini mereka menjalani hukuman dan serangkaian pemeriksaan di Mabes Polri.

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri karena berupaya memberangkatkan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan organisasi radikal ISIS.

Keempat tersangka itu yakni ANF, A, W dan AR alias Abu Fauzan.

Kini mereka menjalani hukuman dan serangkaian pemeriksaan di Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan awalnya polisi menangkap tujuh WNI yang diduga hendak berangkat ke Suriah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (22/9/2016).

Dari ketujuh orang tersebut, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka yakni ANF, A dan W.

Selanjutnya pada Rabu (28/9/2016) pagi, polisi menangkap AR alias Abu Fauzan di Bekasi, Jawa Barat.

"AR diduga berperan mengatur keberangkatan para WNI yang hendak ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Saat ini AR masih diperiksa," ujar Boy, Rabu (28/9/2016) di Mabes Polri.

Boy menambahkan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh Abu Fauzan memberangkatkan WNI ke Suriah.

"Masih didalami perannya, apa dia bekerja sendiri, apa disuruh, dan dananya dari mana," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved