Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap Impor Gula

Irman Ditangkap KPK, Keluarga Tinggalkan Rumah Dinas Ketua DPD

Irman Gusman telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka penerima suap

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Alija Berlian Fani
Suasana di rumah dinas Ketua DPD RI yang sudah tidak dihuni lagi. 

Menurut dia, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan pada malam usai penangkapan oleh KPK Sabtu dini hari lalu. "Izin impor sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan, saya langsung yang mengawasi jadi tidak mungkin ada perusahaan itu," ujarnya.

Perusahaan impor, tegas Enggartiasto, tidak ada yang berbadan hukum Comanditaire Venootschap (CV). "Gak adalah kalau yang CV, itu kan cenderung untuk usaha kecil menengah," kata Enggar.

Ia juga menyebutkan, sudah langsung melakukan pengecekan terkait pemberitaan mengenai kaitannya dengan impor gula yang dikaitkan dengan OTT KPK itu.

"Aneh saja, kok bisa CV jadi pengimpor gula, mungkin ada kesalahan, saya tidak tahulah," kata dia menegaskan.

Kalau sisi importasinya, Enggar menambahkan, tidak ada izin dari Bulog, semua harus izin Kemendag yang langsung melalui pengawasannya. "Agak kaget juga, kenapa bisa CV jadi importir, yang jelas perusahaan itu tidak ada dalam daftar importir kami," tegasnya. (m9/Tribun/Ant/Kps)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved