Kamis, 2 Oktober 2025

Partai Baru Tak Bisa Ajukan Capres dan Cawapres Dinilai Akal-akalan Parpol Besar

Karena dengan demikian, hanya partai besar yang bisa menentukan pasangan capres-cawapres.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Partai Baru Tak Bisa Ajukan Capres dan Cawapres Dinilai Akal-akalan Parpol Besar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi warga memilih di TPS pada Pemilu.

Apalagi ada kecenderungan pemilih yang didominasi anak-anak muda lebih kurang 50 persen pemilih pada Pemilu 2019 tidak akan memilih partai-partai yang hanya didominasi orang tua dan wajah lama.

"Kita lihat, apakah strategi membunuh musuh sebelum bertempur akan menjadi nyata. Kita tunggu keputusan DPR," demikian Endang.

Berikut perolehan suara dan persentase nasional partai pada Pemilu 2014 lalu.

PDIP 23.681.471 suara (18,95%), Golkar 18.432.312 suara (14,75%), Gerindra 14.760.371 suara (11,81%), Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,9%), PKB 11.298.950 suara (9,04%), PAN 9.481.621 suara (7,59%), PKS 8.480.204 suara (6,79%), Nasdem 8.402.812 suara (6,72%), PPP 8.157.488 suara (6,53%), Hanura 6.579.498 suara (5,26%), PBB 1.825.750 suara (1,46%), PKPI 1.143.094 suara (0,91%)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved