Rabu, 1 Oktober 2025

Tolak Remisi Bagi Koruptor, Lima Guru Besar Kirim Surat Kepada Jokowi

Lima Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi menberikan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi menberikan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam Surat tersebut para guru besar meminta Jokowi agar tidak mengesahkan regulasi yang mempermudah syarat pemberian remisi untuk koruptor.

Surat yang akan dikirimkan Senin (5/9/2016) tersebut akan difasilitasi ICW.

"Permintaan untuk menolak pengesahan regulasi yang mempermudah pemberian remisi untuk koruptor," kata Peneliti ICW Emerson Yuntho dalam keterangannya, Minggu (4/9/2016).

Lima guru besar itu yakni Mahfud MD, Rhenald Kasali, Marwan Mas, Hibnu Nugroho dan Sulistyowati Irianto.

Ini isi surat kepada Presiden Joko Widodo:

Indonesia, 5 September 2016

 Kepada Yth.

Presiden Republik Indonesia

Joko Widodo

Di Jakarta

Hal: Permintaan Untuk Menolak Pengesahan Regulasi yang Mempermudah Pemberian Remisi Untuk Koruptor

Dengan Hormat,

Salam Merdeka, Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat. Semoga Bapak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta terus berkomitmen memberantas korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved