Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Freddy Budiman

Menteri Yasonna Enggan Buka Video Testimoni Freddy

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly enggan membuka video testimoni Freddy Budiman ke publik.

Editor: Sanusi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sejumlah kerabat mengangkat jenazah Freddi Budiman untuk dimakamkan di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly enggan membuka video testimoni Freddy Budiman ke publik. Pasalnya, Kemenkumham masih memeriksa secara utuh kesaksian Freddy dalam rekaman video tersebut.

"Enggak lah (diungkap ke publik). Nanti kami lihat dulu isinya apa," ujar Yasonna saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Menurut dia, isi dari video tersebut hanya berupa pesan terakhir dari Freddy sebelum dieksekusi.

Dia juga menegaskan dalam video tersebut, Freddy tidak menyebut nama-nama jenderal atau pejabat BNN, Polri, dan TNI yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba.

"Isinya hanya pesan terakhir Freddy jelang dieksekusi. Tidak ada yang seperti itu (penyebutan nama)," kata Yasonna.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengaku pihaknya sempat membuat video yang berisi testimoni Freddy.

Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari kepala Lapas Nusakambangan mengenai perubahan sikap Freddy yang signifikan.

Video tersebut hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan. Ini termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang eksekusi mati.

Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy.

"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.

Akbar memastikan dalam video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar.

"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.

Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7) lalu.

Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.

Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved