Jumat, 3 Oktober 2025

BNPT Ungkap Alasan Ajak Pelaku Bom Ali Imron Bertemu Pansus Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak pelaku bom Bali Ali Imron dalam rapat Pansus RUU Terorisme.

Editor: Sanusi
Glery Lazuardi
Ali Imron (kiri) saat berada di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak pelaku bom Bali Ali Imron dalam rapat Pansus RUU Terorisme.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengungkapkan alasan membawa Ali Imron.

"Kami ingin memberikan gambaran dari sisi itu yang dia bilang sendiri kan anggota dewan presentasi rakyat, dia dengar sendiri dari narapidana bagaimana dia mengemas itu, dan kemudian kaitannya dengan apa upaya pemerintah untuk mengantisipasi," kata Suhardi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ali Imron memiliki sebuah website khusus untuk mengkampanyekan deradikalisasi.

Pelaku yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya itu mempunyai website www.aliimron.com.

Suhardi mengaku dirinya berkomunikasi dengan Menkopolhukkam Wiranto dan Menko PMK Puan Maharani dan Menkominfo Rudiantara untuk menyosialisasikan kampanye BNPT.

"Karena penyebaran radikal melalui media sosial, bagaimana Kemkominfo berkiprah. Kalau kita masalah media sosial kan belum semua rakyat kita menggunakan, berarti dengan kata lain televisi, berita-berita lain kan mewarnai juga," katanya.

Ali Imron, kata Suhardi, menceritakan kepada Pansus Terorisme mengenai pengalaman saat beraksi sebagai teroris. Cerita tersebut dapat menjadi masukan bagi Pansus terkait pasal-pasal yang belum terakomodir dalam RUU Terorisme.

"Setiap regulasi dibatasi ruang dan waktu. Tahun 2003 belum terpikirkan. Sekarang terpikirkan mungkin 20160, kita keluarkan substansi pasal, tahun 2020 belum tentu berlaku lagi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved