Polemik Menteri Jokowi
PDIP: Harus Ada Klarifikasi Menyeluruh soal Menteri ESDM
PDIP angkat bicara mengenai dugaan dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara mengenai dugaan dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tuduhan adanya kewarganegaraan ganda Menteri ESDM merupakan persoalan fundamental.
Pasalnya, hal itu terkait dengan kedaulatan negara, dan pentingnya ketaatan tunggal bahwa Indonesia tidak mengenal warga negara ganda. Terlebih bagi pejabat negara yang memegang peran strategis di sektor energi dan sumber daya alam.
"Harus ada klarifikasi menyeluruh, mengingat UU no 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan secara tegas menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia secara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/8/2016).
Hasto mengatakan adanya persoalan serius bila Arcandra memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Implikasinya tidak dapat menjadi pejabat negara.
"PDIP mengingatkan bahwa ketegangan di Timur Tengah, Laut Cina Selatan tidak pernah terlepas dari upaya penguasaan sumber daya alam," kata Hasto.
Ia mengingatkan adanya pihak tertentu yang berkolaborasi dengan kepentingan asing untuk mencoba menguasai kekayaan Indonesia dengan segala cara.
PDIP juga mengingatkan dalam waku dekat juga akan dilakukan negosiasi terhadap penguasaan blok-blok minyak, gas, batubara, dan berbagai mineral lainnya.
""Persoalan Freeport dipastikan mengundang berbagai kepentingan untuk masuk. Para pembantu Presiden harus paham untuk melindungi Presiden dari berbagai pengaruh tersebut. Disinilah pentingnya nasionalisme bagi seluruh pembantu Presiden," katanya.
"Memiliki kewarganegaraan ganda akan merancukan dedikasi warga negara Indonesia terhadap bangsa dan negara," tambahnya.
Hasto mengatakan pihaknya mencermati ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menempatkan Presiden dalam posisi yang sulit sehingga tidak melakukan pengecekan dengan seksama ketika calon-calon menteri dibahas pada reshuffle jilid II.
PDIP, lanjut Hasto, meyakini Presiden Jokowi akan konsisten menjalankan perintah konstitusi dan melaksanakan UU Kewarganegaraan dan UU Kementerian Negara.
Oleh karenanya, Hasto mengatakan tindakan investigasi harus dijalankan untuk memastikan bahwa Arcandra Tahar memang tidak pernah memiliki kewarganegaraan asing.
"Sebab sekiranya hal tersebut benar, maka negara tidak boleh kalah di dalam menjamin pelaksanaan perintah konstitusi dan undang-undang yang mengatur monoloyalitas kewarganegaraan," ujarnya.