Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Gunungkidul Bekuk Pembunuh Perempuan Terbungkus Mantel Pink

"Pelaku sangat licin, tetapi berhasil kami amankan pada Selasa kemarin sekitar pukul 24.00 WIB."

Editor: Choirul Arifin
SUARA MERDEKA
Penyidik Polres Gunungkidul saat mengevakuasi jenazah korban Nanik Widiyanti di hutan kayu putih, Gading, Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (23/6/2016) petang 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku merupakan residivis di Klaten Jawa Tengah.

"Pelaku memang residivis. Pelaku pernah tersangkut kasus penggelapan dan pencabulan anak di bawah umur," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, Sarno dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan dengan kondisi sebagian tubuh terbakar ditemukan di Kawasan Taman Hutan Rakyat, Desa Gading, Kecamatan Playen, Kabupayen Gunungkidul pada Kamis (23/06/2016) petang.

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan dalam kondisi tubuh sebagian terbakar dan tertutup mantel warna pink.

Penulis: Wijaya Kusuma

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved