Jumat, 3 Oktober 2025

Hidayat Nur Wahid Tegaskan Ketua MKD 'Jatah' PKS

PKS, kata Hidayat akan mempertanyakan kejujuran dari pimpinan DPR

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir (kanan), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad (tengah)menaiki mobil usai mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12/2015). Kedatangan MKD tersebut untuk meminjam bukti rekaman orisinal percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin terkait kasus perpanjangan kontrak Freeport. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid turut berkomentar terkait pergantian Ketua MKD dari Surahman Hidayat ke Sufmi Dasco Ahmad.

Dirinya mempertanyakan pergantian tersebut, pasalnya menurut Hidayat, Ketua MKD merupakan "jatah" PKS.

"‎Ini (Ketua MKD) disepakati hak PKS sebagai pimpinan MKD," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/8/2016).

PKS, kata Hidayat akan mempertanyakan kejujuran dari pimpinan DPR yang menyetujui adanya pergantian Ketua MKD.

Padahal menurutnya, kesepakatan telah diambil keputusan bahwa Ketua MKD dipimpin oleh PKS.

"Tentu kami akan melihat kejujuran dan keseriusan pimpinan DPR untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah diambil itu," ujarnya.

‎Masih kata Hidayat, ‎dirinya melihat pergantian Ketua MKD bukanlah sebuah kudeta namun pergantian yang disepakati pimpinan DPR.

Karena pimpinan DPR menegaskan pergantian Ketua MKD adalah untuk penguatan institusi.

"Janji, yang sudah disepakati, kesepakatan itu diambil harus dilaksanakan. Itulah kehormatan. Semua harus bisa menjaga kehormatan," ‎ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved