Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Freddy Budiman

Jokowi Harus Turun Langsung Pimpin Pembersihan Lembaga Negara dari Mafia Narkoba

Institusi penegak hukum, Polri harus serius menanggapi pengakuan Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati soal adanya "orang kuat" dibalik bisnis narkob

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Gembong narkoba Freddy Budiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Institusi penegak hukum, Polri harus serius menanggapi pengakuan Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati soal adanya "orang kuat" dibalik bisnis narkoba.

Termasuk soal memberikan setoran hingga miliaran rupiah kepada oknum di BNN dan petinggi Polri seperti yang disampaikannya kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar yang diposting di fanpage resmi milik Kontras di jejaring sosial Facebook.

Menurut Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA), Hendrik Rosdinar, seperti halnya mafia peradilan dan korupsi, perlu ada investigasi mendalam dan serius oleh penegak hukum atas pengakuan Freddy.

"Seperti halnya korupsi, institusi penegak hukum harus serius merespon pengakuan Freddy tersebut dengan melakukan investigasi internal," ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2016).

Menurutnya, pengakuan Freddy ini harus menjadi pintu masuk bagi negeri ini untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari mafia narkoba.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu terjun langsung memimpin pembersihan lembaga-lembaga negara itu dari permainan mafia narkoba.

Apalagi kini Indonesia seperti sering dikatakan Presiden Jokowi, sudah darurat narkoba.

Karena itu pembersihan oknum-oknum di lembaga negara dari permianan mafia narkoba harus segera diungkap dan diputus.

"Membersihkan lembaga mereka dari mafia narkoba. Bahkan jika perlu Presiden memimpin langsung pembersihan itu karena Indonesia sudah darurat narkoba," tegasnya.

Pengakuan Freddy

Koordinator KontraS, Harris Azhar dalam pesan singkatnya menceritakan bagaimana tereksekusi mati, Freddy Budiman pernah mengungkapkan dirinya memberi sejumlah uang kepada BNN sebagai 'Uang Setor' bisnis narkobanya.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar rupiah ke BNN," ujar Freddy kepada Haris.

"Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri."

Haris menulis lengkap testimoni Freddy Budiman dan beredar luas di jejaring sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved