Hukuman Mati
Eksekusi Mati Kemungkinan Segera Digelar, Ini Tanda-tandanya
Pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba jilid III dikabarkan akan dilaksakankan pekan ini.
Pria berusia 52 tahun itu divonis mati setelah kedapatan menyimpan 300 gram heroin di kediamannya di Jawa Tengah pada 2004 lalu.
Seck Osmane
Warga Senegal itu dijatuhi hukuman mati pada 2004 lalu atas tuduhan menyimpan dan mengedarkan 2,4 kilogram heroin.
Seck kedapatan menyimpan heroin di kamar kosnya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 2003 lalu. Ia sempat beberapa kali mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonisnya itu, namun upaya itu ditolak sampai Seck dijemput ke Nusakambangan. (tribunnews/valdi/ruth vania)