Ini Kata Hasto Soal Penunjukan Suhardi Sebagai Kepala BNPT
Ia menggantikan juniornya, Tito Karnavian yang naik jabatan menjadi Kapolri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru.
Ia menggantikan juniornya, Tito Karnavian yang naik jabatan menjadi Kapolri.
Suhardi dicopot dari jabatan Kabareskrim pada sekitar Januari 2015 lalu.
Saat itu kepada wartawan, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 itu mengakui bahwa ia dituduh sebagai pengkhianat namun tidak menjelaskan lebih lanjut.
Pencopotan Suhardi tidak berselang lama dari lengsernya Abraham Samdad dari kursi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abraham yang merupakan sahabat Suhardi Alius itu, mundur setelah Wakil Sekjen Dewan Pimpinan usat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat itu,
Drama tersebut berlangsung setelah KPK menjadikan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, mantan ajudan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Sukarnoputri, yang oleh Presiden ditunjuk sebagai calon Kapolri Tunggal.
Setelah ditersangkakan KPK, pencalonan Budi Gunawan pun kandas.
Atas penunjukan Suhardi sebagai kepala BNPT, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kebijakan tersebut adalah hak dari presiden.
Sebagai sekjen dari partai pendukung pemerintah, kata dia keputusan tersebut harus dihargai.
"PDIP bukan kapasitas memaksa maksa si A dan B untuk jabatan tertentu. Ketika presiden memutuskan, maka kami taat dan hormati,"kata Hasto kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
Dalam kesempatan tersebut ia juga menegaskan, bahwa dengan dicopotnya Suhardi dari jabatan Kabareskrim untuk dimutasi ke Lembaha Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada 2015 lalu, bukan berarti Suhardi dibuang.
"Kan beliau di Lemhanas, Lemhanas kan pusat penggemblengan pemimpin,"ujarnya.