Kamis, 2 Oktober 2025

Suap di Pengadilan

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Didesak Mundur

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali didesak segera mundur dari jabatannya menyusul kembali ditangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso (rompi oranye) keluar dari Gedung KPK untuk ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016). 

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pontas Efendy menyambangi Mahkamah Agung untuk memberikan informasi penangkapan paniteranya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya menyampaikan persoalan yang baru terjadi di sini. Pimpinan (MA) memberikan arahan untuk bagaimana kita membuat perbaikan-perbaikan. Pengawasan yang lemah akan kita perkuat," kata Pontas di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.

Pontas mengatakan, akan mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK. Pihaknya akan membantu memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.

"Kita akan koordinasi dengan kerja sama," tutur Pontas.

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir mengatakan hanya Panitera Pengganti Muh Santoso yang ditangkap KPK kemarin. Tidak ada keterlibatan hakim dalam penangkapan tersebut.

"Enggak ada, enggak ada," kata Jamaluddin. (eri/rek/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved