Impor Miras Ilegal Marak Sejak Awal Ramadan
"Sejak awal Ramadan hingga saat ini ada dari Jawa Timur, Jambi, Belawan, dan Kendari. Tapi kalau nilainya saya belum tahu,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jawa Timur, Jambi, Belawan, dan Kendari menjadi tempat masuk impor minuman keras ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.
"Sejak awal Ramadan hingga saat ini ada dari Jawa Timur, Jambi, Belawan, dan Kendari. Tapi kalau nilainya saya belum tahu," kata Heru saat pemusnahan miras dan sejumlah barang ilegal di halaman Kantor Pusat Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (20/6/2016).
Dari data yang diterima, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 50.222 botol miras ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Jambi, Belawan, dan Kendari.
Semantara itu, untuk Bea Cukai Jawa Timur, telah berhasil melakukan penggagalan importasi 6 kontainer Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA/ miras) ilegal pada awal Juni 2016.
MMEA impor berbagai merek yang dimusnahkan ini bernilai hampir Rp 9 miliar.
Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai ingin membuktikan fungsinya sebagai community protector di bidang kepabeanan dan cukai.
Selain itu penindakan ini juga mendukung upaya pemerintah membatasi peredaran barang-barang yang dilarang, dibatasi, dan dianggap menganggu kesejatan jika dikonsumsi masyarakat.